KEMITRAAN LEMBAGA
KEUANGAN PENANAM MODAL/INVESTASI USAHA DAN BUILD OPERATES TRANSFER (BOT)
Kemitraan adalah suatu kolaborasi usaha yaitu antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha yang sudah besar yang juga mencakup suatu pembinaan serta suatu pengembangan kepada usaha menengah atau usaha besar dengan tetap menggambarkan prinsip untuk saling membutuhkan, saling bersatu untuk menjadi kuat, dan saling menguntungkan suatu unsur yang ada di dalam kemitraan
Build
Operates Transfer (BOT) merupakan suatu perjanjian kerja sama yaitu antara
pemerintah/BUMN terhadap perusahaan swasta yang siap untuk mengurus semuanya
seperti membiayai, membuat rancangan, serta membentuk fasilitas dengan biaya
yang dikeluarkan sendiri dan diberikan hak konsesi dengan tujuan mengoperasikan
suatu rencana bangunan sampai dengan waktu yang sudah ditentukan kemudian
setelah berakhirnya masa konsesi diserahkan kembali kepada pemerintah/BUMN.
Kemitraan inti plasma
Mempunyai tujuan yaitu
untuk mengembangkan usaha kecil menengah untuk mensejaterahkan ekonomi
masyarakat kecil membantu masyarakat kecil mempunyai pekerjaan yang layak dan
membantu mengembangkan dan memajukan usaha bisnis. Manfaatmya yaitu dapat
meningkatkan kemampuan dan keterampilan manusia sehingga SDM semakin maju dan
unggul, mendapatkan keuntungan yang besar.
Kemitraan sub kontrak
Mempunyai tujuan yaitu
mengembangkan dan mendukung usaha – usaha kecil menengah menjadi usaha yang
maju dan lebih berkualitas, membantu mensejahterahkan ekonomi masyarakat,
membantu masyarakat dalam mengelola bisnis. Manfaatnya yaitu menstabilkan dan
menambah penjualan, mendapatkan kesempatan untuk memproduksi barang dan
jasa,sistem yang digunakan tidak merugikan pihak manapun.
Kemitraan waralaba
Mempunyai tujuan yaitu
mengembangkan usaha kecil menengah, membantu memperbaiki ekonomi masyarakat
Indonesia, membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, membantu memgembangkan usaha
menjadi lebih maju dan berkualitas. Manfaatnya yaitu meningkatkan kemampuan dan
keterampilan manusia dalam mengelola membina memasarkan bisnis, meningkatkan
pengetahuan untuk memajukan SDM, membantu menciptakan lapangan pekerjaan yang
baru dengan mudah.
Kemitraan perdagangan
umum
Mempunyai tujuan yaitu
mengembangkan usaha kecil menengah, membantu mensejahterahkan ekonomi
masyarakat Indonesia, membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
mengembangkan usaha menjadi lebih maju dan berkualitas. Manfaatnya yaitu
meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, sistem
yang dipakai tidak merugikan pihak manapun, memajukan perekonomian Indonesia
Kemitraan pengagenan
Mempunyai tujuan yaitu
mensejahterahkan perekonomian masyarakat menengah, membantu menciptakan
lapangan pekerjaan baru, membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manfaatnya meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam
berwirausaha, mengembangkan bisnis menjadi lebih maju dan berkualitas.
Kemitraan dalam bentuk
bagi hasil
Mempunyai tujuan yaitu
mengembangkan usaha kecil menengah menjadi usaha yang maju dan unggul, membantu
masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara merata dan adil, membantu
mensejahterahkan perekonomian masyarakat, membantu masyarakat mendapatkan
pekerjaan yang lebih layak. Manfaatnya yaitu membantu mensejahterahkan
kehidupan manusia dengan cara membagi hasil secara adil dan merata, mengurangi
tingkat kecurangan dalam berbisnis, meningkatkan pengetahuan.
Kemitraan dalam bentuk
kerja operasional
Mempunyai tujuan yaitu
membantu masyarakat untuk mengelola bisnis, mendapatkan keuntungan yang besar,
memajukan perusahaan dengan cara kerja sama, mengembangkan perusahan menjadi
lebih baik dan berkualitas, sumber pendapatan yang didapat besar. Manfaatnya
yaitu mensejahterahkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan
yang baru, membantu memajukan perekonomian Indonesia
Kemitraan dalam bentuk
join venture (patungan)
Mempunyai tujuan yaitu
membangun usaha menjadi lebih besar dan maju, mengembangkan usaha menjadi lebih
baik dan berkualitas, mendapatkan keuntungan yang besar, sumber pendapatan yang
didapat besar. Manfaatnya yaitu hemat biaya pembangunan untuk mendirikan usaha,
hemat biaya operasional, mengembangkan usaha menjadi lebih mudah dengan bekerja
sama.
Kemitraan dalam bentuk
penyembeluaran (outsourcing)
Manfaatnya yaitu
membangun usaha menjadi lebih besar dan maju, mendapatkan keuntungan yang
besar, mengembangkan usaha menjadi lebih maju dan berkualitas, sumber
pendapatan yang didapat besar. Manfaatnya yaitu memajukan perekonomian
masyarakat Indonesia, memajukan perekonomian masyarakat
BOT
Bertujuan untuk membantu
masyarakat dalam mendirikan suatu bangunan dan tempat atau fasilitas umum,
membantu memperbaiki fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Manfaatnya
yaitu hemat biaya APBN dan APBD, masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik,
membantu memperbaiki infrastruktur di Indonesia
2. Kemitraan Inti Plasma
adalah hubungan kemitraan dengan usaha kecil menengah dengan usaha besar dimana
usaha besar sebagai inti dan usaha kecil menengah sebagai plasma usaha besar
bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan usaha kecil menengah dan
usaha kecil bertugas sebagai penyedia lahan, penyediaan sarana produksi,
pemberian bimbingan teknis dan manajemen usaha. Contoh nya pada
usaha peternakan ayam potong yang terletak di kabupaten tangerang desa daon
kemiri, termasuk ke dalam salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyatan yang
berdiri pada bidang atau kelompok agribisnis. Dengan pola kemitraan dalam
bidang peternakan dapat memberikan suatu keuntungan yakni dari sisi modal,
sedangkan perusahaan inti/perusahaan besar mendapatkan suatu keuntungan juga
karena dapat memasarkan hasil produksi berupa media produksi peternakan
ayam
Kemitraan Sub Kontrak
adalah hubungan kemitraan usaha kecil menengah dengan usaha besar dimana usaha
besar meminta kepada usaha kecil menengah untuk mengerjakan seluruh pekerjaan
atau sebagian pekerjaan dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Contoh
nya pola kemitraan sub kontrak yakni hubungan antara petani garam dengan Pabrik
garam yang sudah terjalin erat karena adanya suatu keadaan yang dapat saling
menguntungkan dan membutuhkan. Kebutuhan tersebut yakni petani mendapatkan
keuntungan permodalan yang sangat tinggi yang bersumber dari Pabrik garam yang
berasal dari suatu modal KKP-E, kemudian Pabrik garam juga membutuhkan suatu
pasokan garam yang diperoleh dari petani garam. Selain petani membutuhkan
modal, ia juga membutuhkan suatu bimbingan, pembinaan dalam perencanaan
produksi
Kemitraan Waralaba
adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, di
mana pemilik barang/jasa (sering disebut franchisor) memberikan hak kepada
individu atau perusahaan (sering disebut franchisee) untuk melaksanakan bisnis
dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam jangka waktu tertentu pada area tertentu. contohnya pada PT
pertamina yang adalah perusahaan yang memberlakukkan sistem kemitraan waralaba
yang termasuk pada perusahaan sektor hilir yang berjalan pada bidang penyedia bensin.
Hubungan dengan pola kemitraan ini diterapkan untuk dapat memenuhi permintaan
dan menunjang aktivitas pemasaran
Kemitraan dagang umum
adalah merupakan hubungan kemitraan antara usaha mikro, kecil atau koperasi
dengan usaha menengah dan besar. Kemitraan dagang umum dilaksanakan dengan cara
usaha mikro, kecil atau koperasi menyediakan bahan baku dan sarana produksi,
dan usaha menengah atau besar memberi order sesuai dengan kemampuan mitra
usahanya. Contohnya kelompok tani bermitra dengan supermarket
Kemitraan keagenan
adalah bentuk kerjasama dimana kelompok usaha mikro, kecil atau koperasi diberi
hak khusus untuk memasarkan barang atau jasa usaha perusahaan mitra. Contohnya
agen pulsa, agen gas, agen air
Kemitraan dalam bentuk
bagi hasil bentuk kerja sama antara pihak investor dengan usaha kecil menengah
dengan cara membagi hasil keuntungannya dengan merata dan adil. Contohnya Usaha
Baju orang yang satu bertugas sebagai penanam modal dan yang satu lagi bertugas
bekerja dan memasarkan produk sistemnya tinggal dibagi hasil
Kemitraan dalam bentuk
kerjasama operasional dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kerjasama atau
kegiatan kemitraan dalam hal operasional yaitu dalam proses perencanaan,
pengoraganisasian, kepimpinan, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian
terhadap sumber daya kemitraan dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan
kemitraan. Contohnya Usaha Perkebunan Tebu
Kemitraan dalam bentuk
patungan adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk
menyelenggarakan aktivitas ekonomi bersama. Contohnya kita mendirikan cafe dengan hasil patungan dengan teman kita
Kemitraan Outsourcing
diartikan sebagai pemindahan atau pendelegasian beberapa proses bisnis kepada
suatu badan penyedia jasa, dimana badan penyedia jasa tersebut melakukan proses
administrasi dan manajemen berdasarkan definisi serta kriteria yang telah
disepakati oleh para pihak. Contohnya Kerja sama lazada dengan kurir jne
BOT adalah pemanfaatan
barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara menyiapkan
bangunan dan / atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh
pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk
selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan / atau sarana berikut
fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu. Contohnya adalah PT Gelora
SportIndo dengan PT Grand Sport.
Kesimpulan : Dari
pemaparan yang disampaikan diatas kemitraan usaha dan BOT adalah dua hal yang
berbeda dapat disimpulkan bahwa kemitraan usaha merupakan suatu kolaborasi
usaha yaitu antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha yang sudah
besar yang juga mencakup suatu pembinaan serta suatu pengembangan kepada usaha
menengah atau usaha besar dengan tetap menggambarkan prinsip untuk saling
membutuhkan, saling bersatu untuk menjadi kuat, dan saling menguntungkan suatu
unsur yang ada di dalam kemitraan. Sedangkan, Build Operates Transfer (BOT)
merupakan suatu perjanjian kerja sama yaitu antara pemerintah/BUMN terhadap
perusahaan swasta yang siap untuk mengurus semuanya seperti membiayai, membuat
rancangan, serta membentuk fasilitas dengan biaya yang dikeluarkan sendiri dan
diberikan hak konsesi dengan tujuan mengoperasikan suatu rencana bangunan
sampai dengan waktu yang sudah ditentukan kemudian setelah berakhirnya masa
konsesi diserahkan kembali kepada pemerintah/BUMN. Inti dari manfaat yang ada
dalam kemitraan usaha dan BOT yaitu saling mendukung satu sama lain dalam
bidang usaha untuk dapat mencapai suatu tujuan bersama yang bermanfaat bagi
lingkungan sekitar dan tentunya masyarakat umum.
Komentar
Posting Komentar